“THE WHAT AND WHY
OF CORPORATE AUDIT THEORY”
Dalam
bab ini menjelaskan teori dan analisis praktek audit dalam perusahaan. Apa
fungsi penting dari audit perusahaan? Audit ini dibutuhkan agar meningkatkan
kepercayaan stakeholder terhadap kualitas informasi keuangan, terutama bagi
investor (pemilik) dan kreditur. Dalam bab ini juga menyajikan pentingnya peran
auditor jika dilihat dari sudut pandang aspek ekonomi, politik serta aspek
sosial. Fokus utama dalam bab ini adalah audit perusahaan, karena praktek ini
mempunyai ruang lingkup yang luas dan sebagai bagian penting dari tata kelola
perusahaan, yaitu menyangkut pengawasan oleh publik dan kritik ketika
perusahaan mengalami kegagalan.
1.
Kebutuhan Teori Audit dalam Aktivitas Manusia
Diskusi
dalam hal ini tidak sebatas menjelaskan dan mendeskripsikan mengenai praktek
audit dalam perusahaan. Yang menjadi dasar dalam diskusi ini adalah review dan
analisis kritis yang rasional mengenai audit. Teori audit menurut Sterling
(1970) merupakan kerangka berpikir yang menghubungkan antar pernyataan dalam
hal mengelola, menjelaskan dan memprediksi keadaan yang sebenarnya. Tujuannya
untuk memahami apa saja elemen-elemen terlibat dan bagaimana hal itu membantu
manajemen.
2.
Peran Teori Audit
Hines
(1989) menyatakan bahwa sebuah profesi bisa dikatakan penting apabila memiliki
struktur ilmu pengetahuan didalamnya. Karena tanpa teori hubungan teori dengan
dunia praktek akan sulit untuk dijelaskan dan diobservasi. Dengan adanya teori
diharapkan praktek yang terjadi lebih mudah diterima dan masuk akal.
Munculnya
teori bukan tanpa masalah. Perbedaan latar belakang, ide-ide dan perilaku dari
tiap individu dalam organisasi tidak selalu sama, sehingga menimbulkan
penolakan, peredebatan dan perubahan. Teori dibangun untuk menjelaskan fenomena
yang dapat diobservasi.
Tidak
semua teori yang telah ada dapat dipertahankan dan diterima. Teori-teori adalah
salah satu alat yang menyediakan berbagai gagasan baru dan praktek yang
berpotensi, yang kemudian bisa dipertimbangkan untuk mengganti teori yang yang
sebelumnya. Dengan kata lain, peran teori sebagai katalisator bisa saja
berubah.
Sebuah
teori juga berperan sebagai petunjuk terhadap isu-isu yang terjadi bagi
orang-orang yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan dan pengendalian.
Khususnya, teori membantu untuk memprediksi
aspek yang dibutuhkan individu dan organisasi.
3.
Kebutuhan Teori Audit Bagi Perusahaan
·
Kepuasan
stakeholder atas informasi yang disajikan.
·
Kualitas laporan
audit dan kepatuhan terhadap peraturan.
·
Berpengaruh
terhadap keputusan.
·
Bagian penting
dari perusahaan untuk tata kelola.
·
Menjadikan manajer
lebih disiplin dan merasa diawasi.
4.
Fokus Akuntansi Keuangan Terhadap Teori Audit dan
Kontribusi Teori Audit
Tujuan audit
terhadap akuntansi keuangan pada umumnya adalah untuk akuntabilitas bagi
perusahaan. Berikut merupakan beberapa tujuan audit dalam perusahaan menurut
beberapa peneliti:
Pada
umumnya materi mengenai audit diberikan oleh akuntan pendidik dikelas dengan
cara latihan mengaudit (dengan cara menghitung ulang jumlah yang disediakan
dalam laporan informasi akuntansi). Sikka (1987) berpendapat bahwa pembelajaran
dengan basis teks cenderung pada praktek audit daripada menganalisis keadaannya
berdasarkan kerangka konseptual. Beberapa penelitian mengenai audit seharusnya
menjadi topik yang patut dipertimbangkan dalam memperkaya wawasan dan
perkembangan audit selanjutnya.
5.
Teori Nomatif dan Positif Dalam Teori Audit
Teori
normative dan positif dalam akuntansi berkaitan dengan audit. Teori normative
identic dengan kata “apa yang harus dilakukan” dan teori postif “apa yang
dimaksud dengan”. Secara eksplisit yang menjadi perhatian adalah kemampuan
penelitian akuntansi dan auditing untuk membuat saintifik observasi
(penelitian) pada dunia praktek yang sebenarnya.
Pada tahun 1986,
literatur yang berkembang berisi berbagai studi dengan menggunakan teori
berbasis finance dan atau teori
regulasi untuk menjelaskan praktik akuntansi dan auditing yang terjadi. Di
dalam ilmu ekonomi, konsep teori yang digunakan dalam bidang ilmiah secara
tradisional disebut sebagai positive
theory. Hal tersebut dimaksudkan untuk membedakan antara positive theory dengan argumen
preskriptif atau normatif. Proposisi positif berkaitan dengan how the world works. Misal: Jika
perusahaan mengubah metode depresiasi dari FIFO ke LIFO, maka harga saham akan
naik. Proposisi normatif berkaitan dengan Misal: Jika harga naik, seharusnya
metode depresiasi yang digunakan adalah LIFO.
6.
Struktur Fundamental Teori Audit
Sedangkan menurut Mauft
dan Sharaf (1961) filosofi diartikan sebagai “kumpulan prinsip yang mendasari
suatu cabang pengetahuan dan sebagai suatu system untuk memandu permasalahan
praktis”. Dengan demikian maka filosofi auditing berarti kita mengikuti
pandangan synopticdalam mana suatu persoalan dapat dipahami
secara menyeluruh dalam ketotalitasannya setiap isu secara berkaitan
satu sama lain, memasuki wilayah keyakinan yang diterima akal dan melihat jauh
kedepan baik prospeknya maupun tujuannya.
Terlepas dari kritikan
kedua penulis mengklaim bahwa ada teori auditing yang memiliki asumsi dasar (basic
assumption) atau body of integrate ideas. Dengan adanya basic
assumption ini maka diaharapkan akan dapat membantu pengembangan
dan pelaksanaan praktek audit serta dapat memecahkan berbagai persoalan yang
ditemukan dalam profesi dan ilmu audit ini. Basic assumption atau body
of integrate ideas ini lazim disebut teori. Sedangkan teori adalah
susunan konsep, defenisi dan dalam menyajikan pandangan sistematis fenomena
dengan menunjukkan hubungan antara satu variable dengan variable lai untuk
menjelaskan dan meramalkn fenomena. Teori menurut Webster merupakan susunan
yang saling berkaitan tentang
hipotesa, konsep dan prinsip pragmatis yang membentuk kerangka acuan untuk
bidang yang dipertanyakan.
Untuk merumuskan
struktur teori auditing maka salah satu yang perlu dirumuskan adalah pernyataan
yang tidak perlu dibuktikan kebenarannya yang dianggap sebagai suatu
persyaratan untuk membangun suatu kerangka teori dimana disiplin itu akan
berkiprah. Mautz dan Sharaf (1961) mengemukakan bahwa postulat adalah merupakan
syarat penting dalam pengembangan disiplin, tidak perlu diperiksa kebenarannya
lagi, sebagai dasar dalam pengambilan kesimpulan, sebagai dasar dalam membangun
struktur teori dan bisa juga dimodifikasi sesuai perkembangan ilmu pengetahuan.
Berdasarkan defenisi itu maka Mautz
dan Sharaf mengemukakan 8 tentatif postulat Auditing:
1)
Laporan dan data
keuangan harus bisa diperiksa.
2)
Tidak ada konflik
kepentingan antara auditor dan manajemen perusahaan yang lagi diperiksa.
3)
Laporan dan informasi
keuangan diserahkan untuk diperiksa bebas dari kolusi dan
ketidakteraturan
lainnya.
4)
System internal control yang
memuasakan dapat mengeliminasi kemungkinan katidak teraturan
dalam laporan keuangan.
5) Konsistensi laporan
keuangan sesuai standar yang diterima umum sehingga laporan keuangan disajikan
secara wajar.
6) Dalam hal
bukti tidak jelas atau bertentangan, maka apa yang selama ini
dianggap benar sekarang dan dimasa yang akan datang.
7) Pemeriksaan yang
dilakukan untuk menyampaikan pendapat yang independen, auditor harus bertindak
selaku auditor.
8) Status professional dari
seorang independen auditor menekankan pada tanggungjawab professional
7.
Tujuan Audit Perusahaan
Tujuan audit
secara umum dapat diklasifikasilkan sebagai berikut :
- 1. Kelengkapan (Completeness). Untuk meyakinkan bahwa seluruh transaksi telah dicatat atau ada dalam jurnal secara aktual telah dimasukkan.
- 2. Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar, diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat.
- 3. Eksistensi (Existence). Untuk memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang tercatat memiliki eksistensi atau keterjadian pada tanggal tertentu, jadi transaksi tercatat tersebut harus benar-benar telah terjadi dan tidak fiktif.
- 4. Penilaian (Valuation). Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar.
- 5. Klasifikasi (Classification). Untuk memastikan bahwa transaksi yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Jika terkait dengan saldo maka angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.
- 6. Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar. Serta penjumlahan saldo sudah dilakukan dengan tepat.
- 7. Pisah Batas (Cut-Off). Untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat. Transaksi yang mungkin sekali salah saji adalah transaksi yang dicatat mendekati akhir suatu peride akuntansi.
- 8. Pengungkapan (Disclosure). Untuk meyakinkan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan wajar dalam laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan tersebut.
8.
Konsep Audit Perusahaan
Mautz
dan Sharaf mengemukakan beberapa tentative konsep sebagai berikut:[5]
1. Bukti
(evidence)
Ø
Tujuannya adalah untuk
memperoleh pengertian, sebagai dasar untuk memberikan kesimpulan, yang
dituangkan dalam pendapat auditor.
Ø
Bukti harus diperoleh
dengan cara-cara tertentu agar dapat mencapai hasil yang maksimal sesuai yang
diinginkan.
Ø
Bukti dapat diperoleh
dengan cara sebagai berikut:
1) Authoritarianisme,
yaitu bukti yang diperoleh berdasarkan informasi dari pihak lain
2) Mistikisme,
yaitu bukti dihasilkan dari intuisi.
3) Rasionalisasi,
yaitu pemikiran asumsi yang diterima,
4) Empidikisme,
yaitu pengalaman yang sering terjadi,
5) Pragmatisme,
yaitu merupakan hasil praktik,
2. Pelaksanaan
audit yang hati-hati
Ø
Konsep ini berdasarkan
adanya issue pokok tingkat kehati-hatian yang diharapkan pada auditor yang
bertanggungjawab (prudent auditor)
Ø
Dalam hal ini yang
dimaksud dengan tanggung jawab yaitu tanggungjawab seorang profesional dalam
melaksanakan tugasnya. dengan konsep konservatif.
Ø
Auditor juga seorang
manusia,oleh karenanya meskipun seseorang sudah disebut sebagai auditor yang
berpengalaman dan memiliki profesionalisme yang tinggi pasti juga tak luput
dari kesalahan, namun sebagai seorang yang profesional ia dituntut utk dpt
melaksanakan pekerjaannya dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi.
3. Penyajian
Atau Pengungkapan Yang Wajar
Ø
Konsep ini menuntut
adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan
mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi, dan aliran kas perusahaan yang
wajar.
Ø
Konsep ini dijabarkan
lagi dalam tiga sub konsep, yaitu:
1)
Accounting propriety
yang berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu, dalam kondisi
tertentu.
2)
Adequate Disclosure yang
berkaitan dengan jumlah dan luasnya pengungkapan.
3)
Audit obligation yang
berkaitan dengan kewajiban auditor untuk bersikap independen dalam memberikan
pendapat.
4. Independensi
Ø
Yaitu suatu sikap yang
dimiliki auditor untuk tidak memihak dalam melakukan audit.
Ø
Masyarakat pengguna jasa
audit memandang bahwa auditor akan independen terhadap laporan keuangan yang
diperiksannya, dari pembuat dan pemakai laporan-laporan keuangan.
Ø
Konsep independensi
berkaitan dengan independensi pada diri pribadi auditor secara individual
(practitioner-independence), dan independen pada seluruh auditor secara
bersama-sama dalam profesi (profession-independence)
1) Practioner-
Independence
§ Merupakan
pikiran, sikap tidak memihak, dan percaya diri yang mempengaruhi pendekatan
auditor dalam pemeriksaan.
§ Harus
independen dalam memilih aktivitas, berhubungan secara profesional, dan
kebijakan mabajemen yg akan diperiksannya (investigation –independence), dan
harus independen dalam mengemukakan fakta hasil pemeriksaannya yang tercermin
dalam pemerian pendapat dan rekomendasi yg diberikan (reporting- independence)
2) Profession
Independence
§ Merupakan
persepsi yang timbul dari anggota masyarakat keuangan / bisnis dan masyarakat
umum tentang profesi akuntan sebagai kelompok.
5. Etika
Perilaku
Ø
Etika dalam auditing,
berkaitan dengan konsep perilaku yang ideal dari seorang auditor profesional
yang independen dalam melaksanakan audit.
Ø
Pengguna laporan
keuangan yg diaudit mengharapkan auditor untuk:
- 1) Melaksanakan audit dengan kompetensi teknis, integritas, independensi, dan objektivitas;
- 2) Mencari dan mendeteksi salah saji yang material, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja;
- 3) Mencegah penerbitan laporan keuangan yang menyesatkan.
Konsep
ini merupakan bagian dari struktur teori auditing sebagian dasar pengembangan
disiplin auditing.
9.
Isu-Isu Tentang Audit
Dari referensi yang didapat mengenai
apa-apa saja yang menjadi isu dalam perkembangan pemeriksaan akuntansi
bahwasannya terdapat 5 macam yang menjadi isu di dalam perkembangan pemeriksaan
akuntansi, yaitu:
1. Isu
Auditor dan Proses Audit.
2. Isu
Peran Auditor.
3. Isu
Kompetensi dan Independensi.
4. Isu
Larangan KAP.
5. Isu
Komunikasi Hasil Audit.
9.1 Isu Auditor dan Proses Audit
Tujuan menyeluruh dari suatu laporan audit
adalah untuk menyatakan pendapat apakah laporan keuangan perusahaan telah
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara umum (GAAP). Proses diagnostic
untuk membuat pertimbangan tentang akun mungkin mengandung salah saji yang
material serta memperoleh bukti tentang penyajian yang wajar dalam laporan
keuangan.
9.2 Isu Peran Auditor
Sesuai dengan practice guide “Internal
Auditing and Fraud” yang dikeluarkan oleh IIA Mei 2011 lalu, peran Aktivitas
Audit Internal dalam investigasi tidaklah kaku dan tidak tunggal. Menurut IIA,
Aktivitas Audit Internal dimungkinkan untuk memikul tanggung jawab utama
investigasi kecurangan. Selain itu, Aktivitas Audit Internal dapat juga
bertindak sekadar sebagai penyedia sumber daya untuk investigasi, atau
sebaliknya, dapat juga tidak dilibatkan dalam investigasi. Aktivitas Audit
Internal dapat tidak terlibat dalam investigasi di antaranya karena harus
bertanggung jawab untuk menilai efektivitas investigasi. Sebab lainnya adalah
karena tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk terlibat dalam
investigasi. Apapun pilihannya, pertama sekali pilihan peran tersebut perlu
didefinisikan lebih dahulu di dalam piagam audit internal, kebijakan, serta
prosedur terkait dengan kecurangan yang ditetapkan di dalam perusahaan.
Peran-peran yang berbeda tersebut dapat diterima sepanjang dampak dari
pilihan-pilihan peran tersebut terhadap independensi aktivitas audit internal
disadari dan ditangani dengan tepat.
Dalam
hal Aktivitas Audit Internal diberikan peran utama untuk bertanggung jawab
dalam investigasi kecurangan, maka harus dipastikan bahwa tim yang bertugas
untuk itu memiliki keahlian yang cukup mengenai skema-skema kecurangan, teknik
investigasi, ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, serta
pengetahuan dan keahlian lain yang dibutuhkan dalam investigasi. Tenaga staf
yang diperlukan dapat diperoleh dari dalam (in-house), outsourcing, atau
kombinasi dari keduanya.
Dalam
beberapa kasus, audit internal juga dapat menggunakan staf nonaudit dari unit
lain di dalam organisasi untuk membantu penugasan. Hal ini sering terjadi bila
keahlian yang diperlukan beragam dan tim harus dibentuk dengan segera. Dalam
hal organisasi membutuhkan ahli eksternal, CAE perlu menetapkan syarat-syarat
yang harus dipenuhi lembaga penyedia sumber daya eksternal terutama dalam hal
kompetensi dan ketersediaan sumber daya.
Dalam
hal di mana tanggung jawab utama untuk fungsi investigasi tidak ditugaskan
kepada Aktivitas Audit Internal, Aktivitas Audit Internal masih dapat diminta
untuk membantu penugasan investigasi dalam mengumpulkan informasi dan membuat
rekomendasi untuk perbaikan pengendalian internal.
9.3 Isu Kompetensi dan Independensi
5 kategori yang mempengaruhi suatu kompetensi, yaitu:
1) Komponen
pengetahuan
2) Ciri-ciri
psikologis
3) Kemampuan
berpikir
4) Strategi
penentuan keputusan
5) Dan
analisis tugas sebagai komponen yang mewakili keahlian audit
4 faktor yang mempengaruhi independensi, yaitu:
1) Persaingan
antar akuntan publik
2) Pemberian
jasa konsultasi manajemen kepada klien
3) Ukuran
KAP
4) Lamanya
hubungan audit.
9.4 Isu Larangan KAP
Larangan KAP diantaranya adalah:
- Memberikan jasa kepada klien apabila KAP tidak independen
- Memberikan jasa audit umum untuk klien yang sama berturut-turut selama 5 tahun
- Memberikan jasa yang tidak berkaitan dengan akuntansi, keuangan, dan manajemen
- Mempekerjakan/menggunakan jasa pihak terasosiasi yang menolak memberikan keterangan yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan terhadap Akuntan Publik dan KAP.
9.5 Isu Komunikasi Hasil Audit
Formulasi
hasil kesimpulan audit membuat rekomendasi bagi manajemen mempresentasekan
hasil audit kepada manajemen. Adapun 3 pengklasifikasian prosedur audit serta
tujuan masing-masing adalah sebagai berikut:
·
Prosedur untuk memperoleh pemahaman: untuk
memperoleh pemahaman tentang bisnis dan industri klien berikut faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi resiko bawaan pada asersi laporan keuangan
·
Pengujian pengendalian: untuk memperoleh
bukti audit tentang efektifitas rencangan dan operasi kebijakan prosedur
kebijakan dan prosedur struktur pengendalian
·
Pengujian substantif: untuk memberikan
bukti tentang kelayakan asersi laporan keuangan klien
9.6
International Standards on Auditing (ISA)
Merupakan
standar audit terbaru yang telah diadopsi di Indonesia. Adopsi ini dilakukan
untuk memenuhi jawaban atas Statement of Membership Obligation and
International Federation of Accountants. Per 1 Januari 2013, Akuntan Publik
wajib melakukan audit atas laporan keuangan emiten berdasarkan standar yang baru
ini. Aplikasi ISA diwujudkan melalui revisi terhadap Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP).
Review
Buku :
Tom Lee. (1994). Corporate Audit Theory.
Chapman & I. London
Referensi
Lainnya :
Aida. 2010. Struktur Teori Akuntansi. http://aishiteruzaida.blogspot.co.id/2010/05/positif-accounting-theory-struktur.html
Surbakti Karo-karo dan M. Rizal hasibuan. 2011. Pemeriksaan Akuntansi Di
Indonesia. UNIMED: Medan.
eprints.undip.ac.id/35699/1/Skripsi_RAMDHANI.pdf
http://falahbilayudha.blogspot.com/2012/11/gambaran-umum-proses-audit.html
http://auditorinternal.com/2011/05/19/iia-terbitkan-practice-guide-mengaudit-lingkungan-pengendalian/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar