Welcome to My blog

"Bila kamu tak tahan lelahnya belajar, maka kamu akan menanggung perihnya kebodohan.(Imam Syafi’i)"

Rabu, 26 Oktober 2016

“THE WHAT AND WHY OF CORPORATE AUDIT THEORY”

“THE WHAT AND WHY OF CORPORATE AUDIT THEORY”
Dalam bab ini menjelaskan teori dan analisis praktek audit dalam perusahaan. Apa fungsi penting dari audit perusahaan? Audit ini dibutuhkan agar meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap kualitas informasi keuangan, terutama bagi investor (pemilik) dan kreditur. Dalam bab ini juga menyajikan pentingnya peran auditor jika dilihat dari sudut pandang aspek ekonomi, politik serta aspek sosial. Fokus utama dalam bab ini adalah audit perusahaan, karena praktek ini mempunyai ruang lingkup yang luas dan sebagai bagian penting dari tata kelola perusahaan, yaitu menyangkut pengawasan oleh publik dan kritik ketika perusahaan mengalami kegagalan.

1.      Kebutuhan Teori Audit dalam Aktivitas Manusia
Diskusi dalam hal ini tidak sebatas menjelaskan dan mendeskripsikan mengenai praktek audit dalam perusahaan. Yang menjadi dasar dalam diskusi ini adalah review dan analisis kritis yang rasional mengenai audit. Teori audit menurut Sterling (1970) merupakan kerangka berpikir yang menghubungkan antar pernyataan dalam hal mengelola, menjelaskan dan memprediksi keadaan yang sebenarnya. Tujuannya untuk memahami apa saja elemen-elemen terlibat dan bagaimana hal itu membantu manajemen.

2.      Peran Teori Audit
Hines (1989) menyatakan bahwa sebuah profesi bisa dikatakan penting apabila memiliki struktur ilmu pengetahuan didalamnya. Karena tanpa teori hubungan teori dengan dunia praktek akan sulit untuk dijelaskan dan diobservasi. Dengan adanya teori diharapkan praktek yang terjadi lebih mudah diterima dan masuk akal.
Munculnya teori bukan tanpa masalah. Perbedaan latar belakang, ide-ide dan perilaku dari tiap individu dalam organisasi tidak selalu sama, sehingga menimbulkan penolakan, peredebatan dan perubahan. Teori dibangun untuk menjelaskan fenomena yang dapat diobservasi.
Tidak semua teori yang telah ada dapat dipertahankan dan diterima. Teori-teori adalah salah satu alat yang menyediakan berbagai gagasan baru dan praktek yang berpotensi, yang kemudian bisa dipertimbangkan untuk mengganti teori yang yang sebelumnya. Dengan kata lain, peran teori sebagai katalisator bisa saja berubah.
Sebuah teori juga berperan sebagai petunjuk terhadap isu-isu yang terjadi bagi orang-orang yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan dan pengendalian. Khususnya, teori membantu untuk memprediksi  aspek yang dibutuhkan individu dan organisasi.

3.      Kebutuhan Teori Audit Bagi Perusahaan
·         Kepuasan stakeholder atas informasi yang disajikan.
·         Kualitas laporan audit dan kepatuhan terhadap peraturan.
·         Berpengaruh terhadap keputusan.
·         Bagian penting dari perusahaan untuk tata kelola.
·         Menjadikan manajer lebih disiplin dan merasa diawasi.

4.      Fokus Akuntansi Keuangan Terhadap Teori Audit dan Kontribusi Teori Audit
Tujuan audit terhadap akuntansi keuangan pada umumnya adalah untuk akuntabilitas bagi perusahaan. Berikut merupakan beberapa tujuan audit dalam perusahaan menurut beberapa peneliti:

Pada umumnya materi mengenai audit diberikan oleh akuntan pendidik dikelas dengan cara latihan mengaudit (dengan cara menghitung ulang jumlah yang disediakan dalam laporan informasi akuntansi). Sikka (1987) berpendapat bahwa pembelajaran dengan basis teks cenderung pada praktek audit daripada menganalisis keadaannya berdasarkan kerangka konseptual. Beberapa penelitian mengenai audit seharusnya menjadi topik yang patut dipertimbangkan dalam memperkaya wawasan dan perkembangan audit selanjutnya.

5.      Teori Nomatif dan Positif Dalam Teori Audit
Teori normative dan positif dalam akuntansi berkaitan dengan audit. Teori normative identic dengan kata “apa yang harus dilakukan” dan teori postif “apa yang dimaksud dengan”. Secara eksplisit yang menjadi perhatian adalah kemampuan penelitian akuntansi dan auditing untuk membuat saintifik observasi (penelitian) pada dunia praktek yang sebenarnya.
Pada tahun 1986, literatur yang berkembang berisi berbagai studi dengan menggunakan teori berbasis finance dan atau teori regulasi untuk menjelaskan praktik akuntansi dan auditing yang terjadi. Di dalam ilmu ekonomi, konsep teori yang digunakan dalam bidang ilmiah secara tradisional disebut sebagai positive theory. Hal tersebut dimaksudkan untuk membedakan antara positive theory dengan argumen preskriptif atau normatif. Proposisi positif berkaitan dengan how the world works. Misal: Jika perusahaan mengubah metode depresiasi dari FIFO ke LIFO, maka harga saham akan naik. Proposisi normatif berkaitan dengan Misal: Jika harga naik, seharusnya metode depresiasi yang digunakan adalah LIFO.

6.      Struktur Fundamental Teori Audit
Sedangkan menurut Mauft dan Sharaf (1961) filosofi diartikan sebagai “kumpulan prinsip yang mendasari suatu cabang pengetahuan dan sebagai suatu system untuk memandu permasalahan praktis”. Dengan demikian maka filosofi auditing berarti kita mengikuti pandangan synopticdalam mana suatu persoalan dapat dipahami secara  menyeluruh dalam ketotalitasannya setiap isu secara berkaitan satu sama lain, memasuki wilayah keyakinan yang diterima akal dan melihat jauh kedepan baik prospeknya maupun tujuannya.
Terlepas dari kritikan kedua penulis mengklaim bahwa ada teori auditing yang memiliki asumsi dasar (basic assumption) atau body of integrate ideas. Dengan adanya basic assumption  ini maka diaharapkan akan dapat membantu pengembangan dan pelaksanaan praktek audit serta dapat memecahkan berbagai persoalan yang ditemukan dalam profesi dan ilmu audit ini. Basic assumption  atau body of integrate ideas ini lazim disebut teori. Sedangkan teori adalah susunan konsep, defenisi dan dalam menyajikan pandangan sistematis fenomena dengan menunjukkan hubungan antara satu variable dengan variable lai untuk menjelaskan dan meramalkn fenomena. Teori menurut Webster merupakan susunan yang saling berkaitan tentang hipotesa, konsep dan prinsip pragmatis yang membentuk kerangka acuan untuk bidang yang dipertanyakan.

Untuk merumuskan struktur teori auditing maka salah satu yang perlu dirumuskan adalah pernyataan yang tidak perlu dibuktikan kebenarannya yang dianggap sebagai suatu persyaratan untuk membangun suatu kerangka teori dimana disiplin itu akan berkiprah. Mautz dan Sharaf (1961) mengemukakan bahwa postulat adalah merupakan syarat penting dalam pengembangan disiplin, tidak perlu diperiksa kebenarannya lagi, sebagai dasar dalam pengambilan kesimpulan, sebagai dasar dalam membangun struktur teori dan bisa juga dimodifikasi sesuai perkembangan ilmu pengetahuan.
Berdasarkan defenisi itu maka Mautz dan Sharaf mengemukakan 8 tentatif postulat Auditing:
1)       Laporan dan data keuangan harus bisa diperiksa.
2)       Tidak ada konflik kepentingan antara auditor dan manajemen perusahaan yang lagi diperiksa.
3)       Laporan dan informasi keuangan diserahkan untuk diperiksa bebas dari kolusi dan
ketidakteraturan lainnya.
4)       System internal control yang memuasakan dapat mengeliminasi kemungkinan katidak teraturan dalam laporan keuangan.
5)    Konsistensi laporan keuangan sesuai standar yang diterima umum sehingga laporan keuangan disajikan secara wajar.
6)  Dalam hal bukti tidak jelas atau bertentangan, maka apa yang selama ini dianggap benar sekarang dan dimasa yang akan datang.
7)   Pemeriksaan yang dilakukan untuk menyampaikan pendapat yang independen, auditor harus bertindak selaku auditor.
8) Status professional dari seorang independen auditor menekankan pada tanggungjawab professional

7.      Tujuan Audit Perusahaan
Tujuan audit secara umum dapat diklasifikasilkan sebagai berikut :
  • 1.     Kelengkapan (Completeness). Untuk meyakinkan bahwa seluruh transaksi telah dicatat atau ada dalam jurnal secara aktual telah dimasukkan.
  • 2.      Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar, diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat.
  • 3.   Eksistensi (Existence). Untuk memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang tercatat memiliki eksistensi atau keterjadian pada tanggal tertentu, jadi transaksi tercatat tersebut harus benar-benar telah terjadi dan tidak fiktif.
  • 4.      Penilaian (Valuation). Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar.
  • 5.     Klasifikasi (Classification). Untuk memastikan bahwa transaksi yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Jika terkait dengan saldo maka angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.
  • 6.    Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar. Serta penjumlahan saldo sudah dilakukan dengan tepat.
  • 7.      Pisah Batas (Cut-Off). Untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat. Transaksi yang mungkin sekali salah saji adalah transaksi yang dicatat mendekati akhir suatu peride akuntansi.
  • 8. Pengungkapan (Disclosure). Untuk meyakinkan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan wajar dalam laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan tersebut.


8.      Konsep Audit Perusahaan
Mautz dan Sharaf mengemukakan beberapa tentative konsep sebagai berikut:[5]
1.      Bukti (evidence)
Ø  Tujuannya adalah untuk memperoleh pengertian, sebagai dasar untuk memberikan kesimpulan, yang dituangkan dalam pendapat auditor.
Ø  Bukti harus diperoleh dengan cara-cara tertentu agar dapat mencapai hasil yang maksimal sesuai yang diinginkan.
Ø  Bukti dapat diperoleh dengan cara sebagai berikut:
1)      Authoritarianisme, yaitu bukti yang diperoleh berdasarkan informasi dari pihak lain
2)      Mistikisme, yaitu bukti dihasilkan dari intuisi. 
3)      Rasionalisasi, yaitu pemikiran asumsi yang diterima, 
4)      Empidikisme, yaitu pengalaman yang sering terjadi, 
5)      Pragmatisme, yaitu merupakan hasil praktik, 
2.      Pelaksanaan audit yang hati-hati
Ø  Konsep ini berdasarkan adanya issue pokok tingkat kehati-hatian yang diharapkan pada auditor yang bertanggungjawab (prudent auditor)
Ø  Dalam hal ini yang dimaksud dengan tanggung jawab yaitu tanggungjawab seorang profesional dalam melaksanakan tugasnya. dengan konsep konservatif.
Ø  Auditor juga seorang manusia,oleh karenanya meskipun seseorang sudah disebut sebagai auditor yang berpengalaman dan memiliki profesionalisme yang tinggi pasti juga tak luput dari kesalahan, namun sebagai seorang yang profesional ia dituntut utk dpt melaksanakan pekerjaannya dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi.
3.      Penyajian Atau Pengungkapan Yang Wajar
Ø  Konsep ini menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi, dan aliran kas perusahaan yang wajar.
Ø  Konsep ini dijabarkan lagi dalam tiga sub konsep, yaitu:
1)      Accounting propriety yang berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu, dalam kondisi tertentu.
2)      Adequate Disclosure yang berkaitan dengan jumlah dan luasnya pengungkapan.
3)      Audit obligation yang berkaitan dengan kewajiban auditor untuk bersikap independen dalam memberikan pendapat.

4.      Independensi
Ø  Yaitu suatu sikap yang dimiliki auditor untuk tidak memihak dalam melakukan audit. 
Ø  Masyarakat pengguna jasa audit memandang bahwa auditor akan independen terhadap laporan keuangan yang diperiksannya, dari pembuat dan pemakai laporan-laporan keuangan.
Ø  Konsep independensi berkaitan dengan independensi pada diri pribadi auditor secara individual (practitioner-independence), dan independen pada seluruh auditor secara bersama-sama dalam profesi (profession-independence)
1)      Practioner- Independence
§  Merupakan pikiran, sikap tidak memihak, dan percaya diri yang mempengaruhi pendekatan auditor dalam pemeriksaan.
§  Harus independen dalam memilih aktivitas, berhubungan secara profesional, dan kebijakan mabajemen yg akan diperiksannya (investigation –independence), dan harus independen dalam mengemukakan fakta hasil pemeriksaannya yang tercermin dalam pemerian pendapat dan rekomendasi yg diberikan (reporting- independence)
2)      Profession Independence
§  Merupakan persepsi yang timbul dari anggota masyarakat keuangan / bisnis dan masyarakat umum tentang profesi akuntan sebagai kelompok.
5.      Etika Perilaku
Ø  Etika dalam auditing, berkaitan dengan konsep perilaku yang ideal dari seorang auditor profesional yang independen dalam melaksanakan audit.
Ø  Pengguna laporan keuangan yg diaudit mengharapkan auditor untuk:
  1. 1)      Melaksanakan audit dengan kompetensi teknis, integritas, independensi, dan objektivitas;
  2. 2)      Mencari dan mendeteksi salah saji yang material, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja;
  3. 3)      Mencegah penerbitan laporan keuangan yang menyesatkan.

Konsep ini merupakan bagian dari struktur teori auditing sebagian dasar pengembangan disiplin auditing.

9.      Isu-Isu Tentang Audit
         Dari referensi yang didapat mengenai apa-apa saja yang menjadi isu dalam perkembangan pemeriksaan akuntansi bahwasannya terdapat 5 macam yang menjadi isu di dalam perkembangan pemeriksaan akuntansi, yaitu:
1.      Isu Auditor dan Proses Audit.
2.      Isu Peran Auditor.
3.      Isu Kompetensi dan Independensi.
4.      Isu Larangan KAP.
5.      Isu Komunikasi Hasil Audit.

9.1  Isu Auditor dan Proses Audit
      Tujuan menyeluruh dari suatu laporan audit adalah untuk menyatakan pendapat apakah laporan keuangan perusahaan telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara umum (GAAP). Proses diagnostic untuk membuat pertimbangan tentang akun mungkin mengandung salah saji yang material serta memperoleh bukti tentang penyajian yang wajar dalam laporan keuangan.

9.2  Isu Peran Auditor
      Sesuai dengan practice guide “Internal Auditing and Fraud” yang dikeluarkan oleh IIA Mei 2011 lalu, peran Aktivitas Audit Internal dalam investigasi tidaklah kaku dan tidak tunggal. Menurut IIA, Aktivitas Audit Internal dimungkinkan untuk memikul tanggung jawab utama investigasi kecurangan. Selain itu, Aktivitas Audit Internal dapat juga bertindak sekadar sebagai penyedia sumber daya untuk investigasi, atau sebaliknya, dapat juga tidak dilibatkan dalam investigasi. Aktivitas Audit Internal dapat tidak terlibat dalam investigasi di antaranya karena harus bertanggung jawab untuk menilai efektivitas investigasi. Sebab lainnya adalah karena tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk terlibat dalam investigasi. Apapun pilihannya, pertama sekali pilihan peran tersebut perlu didefinisikan lebih dahulu di dalam piagam audit internal, kebijakan, serta prosedur terkait dengan kecurangan yang ditetapkan di dalam perusahaan.  Peran-peran yang berbeda tersebut dapat diterima sepanjang dampak dari pilihan-pilihan peran tersebut terhadap independensi aktivitas audit internal disadari dan ditangani dengan tepat.
            Dalam hal Aktivitas Audit Internal diberikan peran utama untuk bertanggung jawab dalam investigasi kecurangan, maka harus dipastikan bahwa tim yang bertugas untuk itu memiliki keahlian yang cukup mengenai skema-skema kecurangan, teknik investigasi, ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, serta pengetahuan dan keahlian lain yang dibutuhkan dalam investigasi. Tenaga staf yang diperlukan dapat diperoleh dari dalam (in-house), outsourcing, atau kombinasi dari keduanya.
            Dalam beberapa kasus, audit internal juga dapat menggunakan staf nonaudit dari unit lain di dalam organisasi untuk membantu penugasan. Hal ini sering terjadi bila keahlian yang diperlukan beragam dan tim harus dibentuk dengan segera. Dalam hal organisasi membutuhkan ahli eksternal, CAE perlu menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi lembaga penyedia sumber daya eksternal terutama dalam hal kompetensi dan ketersediaan sumber daya.
            Dalam hal di mana tanggung jawab utama untuk fungsi investigasi tidak ditugaskan kepada Aktivitas Audit Internal, Aktivitas Audit Internal masih dapat diminta untuk membantu penugasan investigasi dalam mengumpulkan informasi dan membuat rekomendasi untuk perbaikan pengendalian internal.

9.3  Isu Kompetensi dan Independensi
            5 kategori yang mempengaruhi suatu kompetensi, yaitu:
1)      Komponen pengetahuan
2)      Ciri-ciri psikologis
3)      Kemampuan berpikir
4)      Strategi penentuan keputusan
5)      Dan analisis tugas sebagai komponen yang mewakili keahlian audit

4 faktor yang mempengaruhi independensi, yaitu:
1)      Persaingan antar akuntan publik
2)      Pemberian jasa konsultasi manajemen kepada klien
3)      Ukuran KAP
4)      Lamanya hubungan audit.

9.4  Isu Larangan KAP
            Larangan KAP diantaranya adalah:
  •       Memberikan jasa kepada klien apabila KAP tidak independen
  •       Memberikan jasa audit umum untuk klien yang sama berturut-turut selama 5 tahun
  •       Memberikan jasa yang tidak berkaitan dengan akuntansi, keuangan, dan manajemen
  •       Mempekerjakan/menggunakan jasa pihak terasosiasi yang menolak memberikan keterangan yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan terhadap Akuntan Publik dan KAP.


9.5  Isu Komunikasi Hasil Audit
      Formulasi hasil kesimpulan audit membuat rekomendasi bagi manajemen mempresentasekan hasil audit kepada manajemen. Adapun 3 pengklasifikasian prosedur audit serta tujuan masing-masing adalah sebagai berikut:
·         Prosedur untuk memperoleh pemahaman: untuk memperoleh pemahaman tentang bisnis dan industri klien berikut faktor-faktor yang dapat mempengaruhi resiko bawaan pada asersi laporan keuangan
·         Pengujian pengendalian: untuk memperoleh bukti audit tentang efektifitas rencangan dan operasi kebijakan prosedur kebijakan dan prosedur struktur pengendalian
·         Pengujian substantif: untuk memberikan bukti tentang kelayakan asersi laporan keuangan klien

9.6  International Standards on Auditing (ISA)
Merupakan standar audit terbaru yang telah diadopsi di Indonesia. Adopsi ini dilakukan untuk memenuhi jawaban atas Statement of Membership Obligation and International Federation of Accountants. Per 1 Januari 2013, Akuntan Publik wajib melakukan audit atas laporan keuangan emiten berdasarkan standar yang baru ini. Aplikasi ISA diwujudkan melalui revisi terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).



Review Buku :
Tom Lee. (1994). Corporate Audit Theory. Chapman & I. London

Referensi Lainnya :
Surbakti Karo-karo dan M. Rizal hasibuan. 2011. Pemeriksaan Akuntansi Di Indonesia. UNIMED: Medan.
eprints.undip.ac.id/35699/1/Skripsi_RAMDHANI.pdf
http://falahbilayudha.blogspot.com/2012/11/gambaran-umum-proses-audit.html
http://auditorinternal.com/2011/05/19/iia-terbitkan-practice-guide-mengaudit-lingkungan-pengendalian/

Tidak ada komentar: