Oleh : Amanah Hijriah
TRAGEDI TRISAKTI
Krisis finansial atau yang
dikenal dengan krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997-1998. Pada tanggal
12 Mei 1998, mahasiswa Trisakti mengadakan aksi demonstrasi menuntut
pengunduran diri Presiden Suharto yang merupakan presiden kedua Indonesia dan
telah berkuasa selama 32 tahun.
Beberapa hal yang menjadi
penyebab tuntutan massa pada saat itu antara lain mengenai; 1) kebijakan yang
tidak lagi sesuai dengan Pancasila dan UU, 2) kesenjangan sosial dan
pembangunan antar daerah, terutama kesenjangan pembangunan antara pulau Jawa
(khususnya Jakarta) dengan daerah-daerah provinsi lain, 3) sistem pemerintahan
yang bersifat otoriter, 4) sepanjang pemerintahan tersebut, dianggap rezim
terkorup sepanjang sejarah yaitu US$15-35 milyar, 5) krisis moneter pada tahun
1997-1998.
Aksi demonstrasi pada tanggal 12
Mei 1998 berlangsung secara besar-besaran. Awalnya Mahasiswa melakukan aksi
damai ke Gedung Nusantara, namun diblokade oleh pihak aparat. Mahasiswa lalu
melakukan negosiasi dengan pihak aparat tersebut dan menjelang sore mahasiswa
bergerak mundur.
Beberapa saat kemudian pihak
aparat maju dan mengeluarkan senjata diantaranya senapan serbu (SS-1), Styer,
gas air mata, kendaraan bermotor, gas air mata dan lengkap dengan tameng.
Mahasiswa panik dan berlari
berhamburan. Sebagian besar dari mereka bersembunyi ke Kampus Trisakti. Namun
sebagian yang lain menjadi korban dari penembakan dan penyerangan dari pihak
aparat. Mahasiswa yang tertangkap dipukul dan ditendang ditempat, lalu
dibiarkan tergeletak ditengah jalan. Mahasiswi juga tak lepas menjadi korban
pelecehan seksual.
Puncaknya empat orang mahasiswa menjadi
korban aksi penembakan dari pihak aparat tersebut, diantaranya yaitu Elang Mulia Lesmana (1978 - 1998), Heri
Hertanto (1977 - 1998), Hafidin Royan (1976 - 1998), dan Hendriawan Sie (1975 -
1998). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di
tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada.
21 Mei 1998
Tragedi
Trisakti tersebut memicu terjadinya kerusuhan dan kemarahan warga, khususnya
didaerah Ibukota dan beberapa daerah lainnya. Tragedi tersebut juga memicu
mahasiswa seluruh daerah untuk lebih solidaritas dan menguatkan tuntutan
terhadap mundurnya Presiden Suharto dari jabatannya.
Ribuan
mahasiswa dari berbagai daerah seluruh Indonesia bersatu melakukan demonstrasi
secara serentak. Mahasiswa menyampaikan orasinya. Keberanian dan semangat
mahasiswa pada saat itu membawa perubahan hingga pada tanggal 21 Mei 1998,
presiden Suharto resmi melepaskan jabatannya sebagai presiden.
Kondisi Mahasiswa Sekarang
Apakah semangat mahasiswa masih
terpatri dalam jiwa ini? Masih adakah rasa peduli mahasiswa terhadap lingkungan
sosial mereka? Apakah ada sebagian dari kita yang lebih memilih tutup mata,
tutup telinga, bersikap apatis terhadap lingkungan sosial yang terjadi saat
ini? Apakah sebagian dari kita lebih memilih jalan-jalan di mall, menghabiskan
uang beasiswa atau bermain game? Kemanakah mahasiswa yang disebut sebagai social control, agen of change dan iron stock ?
Mahasiswa disebut sebagai social control dalam masyarakat, itu
artinya mahasiswa mempunyai peranan penting dalam melakukan kontrol dan
stabilitas kondisi masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga disebut sebagai agen
perubahan. Perubahan tidak harus dalam bentuk demonstrasi atau sampai ke hal
anarkis, namun lakukan perubahan dengan hal-hal yang kreatif. Maksimalkan
kontribusi terhadap lingkungan kampus, diri sendiri dan masyarakat melalui
ide-ide kreatif, karya-karya dan kegiatan pencerdasan. Mahasiswa adalah
generasi pengubah, bukan generasi penerus. Mahasiswa yang mempunyai kualitas
yang terbaik, akan menjadi calon pemimpin bangsa ini di masa depan (iron stock).
Memang keadaan sekarang tidak
bisa disamakan dengan era 1998. Namun alangkah lebih baik jika mahasiswa
bersikap lebih peduli. Selain cerdas di kampus dalam hal intelektual, mahasiswa
dituntut untuk cerdas dan kritis dalam lingkungan sosial masyarakat. Karena
pada akhirnya kelak mahasiswa akan menjadi bagian dari masyarakat.
Jika pun harus ada hal yang harus
diperjuangkan, tumbuhkan rasa peduli dan solidaritas dalam membela. Jika suatu
saat peristiwa tahun 1998 kembali terjadi, jangan ragu untuk memperjuangkan
hak-hak dan melakukan perubahan. Hidup mahasiswa!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar